Menu

Mode Gelap

News

Biaya Transfer Via Kliring Turun Jadi Rp3.500

badge-check


					Biaya Transfer Via Kliring Turun Jadi Rp3.500 Perbesar

Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menurunkan biaya layanan transfer dana melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). BI akan menurunkan biaya menjadi lebih murah dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 5000.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan, layanan transfer dana dari bank ke nasabah yang tadinya Rp 5.000 akan menjadi Rp 3.500.

Pricing SKNBI yang dikenakan ke nasabah, saat ini biaya transfer yang boleh dikenakan nasabah maksimal Rp 5.000 per transaksi, ke depan jadi Rp 3.500 per transaksi,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Bank Indonesia (BI) akan memangkas tarif transfer antarbank melalui sistem kliring nasional BI (SKNBI). Biaya akan menjadi Rp3.500 dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi.

Biaya transfer antar bank menggunakan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) akan turun menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000 setiap pengiriman.

Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Edi Susianto mengatakan tarif baru ini akan berlaku pada 1 September mendatang.

Dia mengungkapkan, penurunan ini dilakukan agar masyarakat makin mudah dan murah dalam melakukan pengiriman uang.

“Implementasinya 1 September 2019, mulai Senin sudah berlaku. Bank-bank juga sudah kami minta, kami sudah kampanye untuk settlement setiap satu jam dan biaya yang lebih murah ini,” jelas dia.
SKNBI adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan reguler.

Kliring ini bisa ditemukan di mobile banking ketika kita akan mengirim uang antarbank. Biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.

Mengirimkan uang menggunakan kliring harus menunggu beberapa jam untuk pemprosesannya. Jadi tidak bisa langsung masuk ke rekening penerima. Saat ini pemprosesan kliring di Bank Indonesia memiliki 5 waktu atau 2 jam sekali pada jam kerja. Nanti pada 1 September pemprosesan kliring akan terjadi setiap jam.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI

10 September 2025 - 21:04 WIB

Trending di News